Dibawah Gubuk Pizza Berbicara Tentang RTH

Pizza Hut, bagi anak kos adalah hal yang spesial. Minggu malam (18/02) saya beserta kementrian kebijakan daerah kabinet mahasiswa ITB malakukan sukuran makan-makan di Pizza Hut itu atas berhasilnya menjalankan acara penyampaian gagasan cagub dan cawagub Jawa Barat. Meskipun bukan hal yang biasa bagi mahasiswa karena besok adalah hari Senin, acara tetap berjalan hikmat. Mungkin karena gratis.

Ditempat itu kami membicarakan berbagai hal. Mulai dari acara kabinet yang telah kita lakukan, Laporan pertanggungjawaban, hingga cerita All you can eat DIMSUM yang membuat kekenyangan hingga eneg.

Namun ada satu hal yang sekarang menjadi masalah, khususnya mengenai ruang terbuka hijau(RTH) tepatnya di sekitar Institut Teknologi Bandug(ITB) itu sendiri.

Memang menutrut undang undang jumlah lahan terbuka hijau, seperti taman dan sebagainya, untuk umum di suatu kota adalah 30% dari total wilayahnya. Jakarta yang notabenya sebagai ibu kota hanya memiliki 9,8% RTH, lebih parah lagi bekasi yang juga banyak pemukiman masyarakat hanya memiliki 3,8% lahan terbuka hijau!(tempo.co)

Tahukah anda, Bandung sebagai kota wisata dilaporkan hanya memiliki 10% lahan terbuka hijau. Ironisnya sebagai walikota Bandung, Dada Rosada suatu ketika pernah ditanyai mengenai RTH namun beliau berkata sembari menunjukan foto Dago, sebuah kawasan prestisius di Bandung, bahwa Dago masih terlihat hijau.


RTH seperti halnya di NewYork yang terkenal dengan central park nya di Kota-kota besar Indonesia alangkah senangnya apabila kita memiliki RTH yang banyak dan berkualitas. Agar rasa penat dan resah nya gaya hidup serba praktis dapat dengan mudah di netralisir.


Padahal belakangan ini di sekitar ITB yang hangat-hangatnya dibicarakan adalah akan dibangunya sebuah restoran di Babakan Siliwangi, Babakan siliwangi sendiri adalah sebuah hutan kota yang mungkin hanya tinggal sedikit. Terjadi pro dan kontra terhadap hal ini. lantaran Pemerintah sudah mengabulkan ijin membangun restoran tersebut namun ada pihak-pihak yang menolak terutama pihak yang mengdukung likngkungan.
Babakan Siliwangi(yang hijau itu), google.com

Pihak yang menolak mengatakan bahwa Babakan Siliwangi(Baksil) merupakan lahan resapan untuk itu tidak boleh ditempati. Padahal menurut ahli geologi baksil tersebut bukan merupakan tanah resapan. Bahkan ada mata air yang keluar dari tempat itu.

Sebenarnya hanya tinggal menggambil persetujuan dari pemerintah dan penduduk sekitar untuk membangun rumah makan tersebut. Izin saudah ada, namun pihak yang akan membangun hanya bisa bungkam dan meunggu bagaimana sebenarnya nasib rumahmakannya.

Seharusnya semua kembali menjadi hak pemerintah untuk mengkaji serta menengahkan konflik ini. Pikhak yang bungkam menunggu perlakuan di lakukan atau tidak tersebut seharusnya bisa menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikanya.

Namun kenyataan berkata lain, sudah seharusnya kita membangun dan menegakan peraturan yang jelas derta tegas. Brgitu juga mengenai RTH yang harus diperjuangkan.(*)

Muhammad Ilham Nafan

Comments

Popular Posts